Penerapan Terapi Musik Klasik Pada Pasien Skizofrenia Dengan Risiko Perilaku Kekerasan Di Rumah Sakit Jiwa Di Jawa Barat: Case Report
Keywords:
Risiko Perilaku Kekerasan, Skizofrenia, Terapi Musik KlasikAbstract
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan dimana individu tersebut mengalami perubahan dalam pola pikir, emosi, atau perilaku maupun gabungan dari ketiga perubahan tersebut. Risiko Perilaku Kekerasan (RPK) adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan, hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau marah yang tidak konstruktif. Upaya yang dapat dapat diterapkan pada klien dengan risiko perilaku kekerasan dengan menggunakan terapi musik. Terapi musik merupakan salah satu bentuk dari tehnik relaksasi yang bertujuan untuk mengurangi perilaku agresif, memberikan rasa tenang, sebagai pendidikan moral, mengendalikan emosi, pengembangan spiritual dan menyembuhkan gangguan psikologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan penerapan terapi musik klasik pada pasien RPK Desain Penelitian ini menggunakan studi kasus, responden yang diteliti berjumlah satu orang dengan masalah keperawatan Risiko Perilaku kekerasan (RPK). Intervensi terapi musik klasik pada studi kasus telah dilakukan pada pasien risiko perilaku kekerasan di salah satu RSJ di jawa Barat pada tanggal 3-6 Desember 2024 dengan jumlah pertemuan 1 kali perhari dengan menggunakan lembar observasi tanda dan gejala RPK menurut SDKI dan terbukti ada penurunan dari persentase 100% sebelum dilakukan dan setelah dilakukan terapi musik menjadi menjadi 8,3% pada pasien risiko perilaku kekerasan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa terapi musik efektif menurunkan resiko perilaku kekerasan sehingga perlu dibuat kebijakan serta teknik pelaksanaanya agar semua perawat bisa melakukan pada pasien resiko perilaku kekerasan.